Sekarang
ini kita sering kali mendengar kata Naturalisasi. Apa sih definisi dari
Naturalisasi? Dan apa sih yang menjadi keuntungan Naturalisasi bagi Negara
Indonesia?. Kali ini saya akan mencoba membuat tulisan untuk menjelaskan
pengertian naturalisasi serta keuntungan naturalisasi bagi Negara Indonesia.
Definisi
Naturalisasi adalah proses perubahan
status penduduk asing menjadi warga Negara di suatu Negara (sumber:
Wikipedia). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian Naturalisasi adalah
pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing yang diperoleh setelah memenuhi
syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan.
Dijelaskan juga oleh Wahyunurrosi, naturalisasi adalah suatu perbuatan hukum
yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. (sumber: http://syahland.blogspot.com
)
Jadi
dapat disimpulkan bahwa naturalisasi adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi
penduduk asing yang didasari hukum dan undang-undang yang berlaku. Misalnya,
seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan
permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan, dan yang akhir-akhir ini
pewarganegaraan pemain asing sebagai pemain TimNas Indonesia.
Contoh
naturalisasi akibat pernikahan, misalnya pemain sepak bola Christian Gonzalez
yang berasal dari Uruguay telah menikah dengan wanita yang berasal dari warga
Negara Indonesia yaitu Eva Nurida Siregar, karena Christian Gonzalez ini
tinggal di Indonesia bersama sang istri maka Christian Gonzales pindah
kewarganegaraan yang tadinya WNA menjadi WNI. Inilah yang disebut naturalisasi.
Dalam
proses naturalisasi ini pastinya memiliki hukum yang berbeda beda di setiap
Negara. Di Indonesia masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam
Undang-Undang no. 12 tahun 2006. Proses naturalisasi ini pastinya akan memakan
waktu yang lama.
Naturalisasi
ini terbagi menjadi 2 yaitu naturalisasi istimewa
dan naturalisasi biasa. Naturalisasi
istimewa yaitu naturalisasi yang diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah
berjasa kepada Negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi
WNI, atau dapat diminta oleh Negara RI. Ada juga yang disebut naturalisasi
biasa,
Berikut syarat-syarat
naturalisasi biasa :
1.
Sudah berumur 21 tahun.
2.
Lahir dalam wilayah Republik Indonesia
atau pada waktu permohonan bertempat tinggal dalam daerah itu selama sedikit-
dikitnya 5 tahun berturut-turut yang paling akhir atau sama sekali selama 10
tahun tidak berturut- turut.
3.
Jika ia seorang laki-laki yang menikah,
mendapat persetujuan istrinya
4.
Cukup dapat berbahasa Indonesia dan
mempunyai sekedar pengetahuan tentang sejarah Indonesia serta tidak pernah
dihukum karena melakukan suatu kejahatan yang merugikan Republik Indonesia.
5.
Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
6.
Membayar pada Kas Negara uang sejumlah
antara 500 rupiah-10.000 rupiah, bergantung kepada penghasilan setiap bulan.
7.
Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI.
Setelah
kita mengetahui apa itu naturalisasi sekarang kita coba untuk membahas tentang
keuntungan naturalisasi bagi Negara Indonesia. Pastinya Negara Indonesia
memperoleh keuntungan yang banyak terutama dalam bidang olahraga. Banyak kita
lihat pemain sepak bola asing yang berpindah kewarganegaraan menjadi Warga
Negara Indonesia atau Naturalisasi.
Bidang
olahraga di Indonesia tentunya sangat beragam. Apabila di setiap bidang
olahraga memiliki pemain naturalisasi yang berprestasi dimana letak keuntungan
untuk Negara Indonesia? Letak keuntungan bagi Negara Indonesia yaitu apabila
pemain naturalisasi berprestasi dalam bidang olahraga yang digeluti maka hal
ini akan mengangkat nama baik Indonesia dalam bidang olahraga dan mampu
bersaing secara internasional.
Selain
itu adanya pemain naturalisasi dalam bidang olahraga ini akan meningkatkan
motifasi bagi Warga Negara Indonesia agar lebih berprestasi di bidangnya.
Secara otomatis hal ini akan menumbuhkan semangat pemain Warga Negara Indonesia
agar mampu bersaing dengan pemain Naturalisasi untuk membanggakan Indonesia.
Naturalisasi
memang sangat peka terhadap bidang olahraga, terutama olahraga sepak bola. Baik
TimNas maupun Liga Indonesia pasti memiliki pemain naturalisasi. Mungkin ini
memang sangat jelas bahwa pemain naturalisasi sangat berpengaruh dalam masing
masing tim sepak bola.
Dari
segi keuntungan tersebut dapat disimpulkan bahwa ada dampak negatifnya bagi Warga
Negara Indonesia, adanya naturalisasi pemain sepak bola Indonesia adalah kurang
maksimalnya regenerasi dan pengkaderan pemain muda dalam negeri. Fokus
perhatian akan tersita banyak pada pemain naturalisasi, tidak pada bagaimana
membuat generasi yang lebih baik dari saat ini.
Sebagai
warga Negara Indonesia tentunya jangan sampai kalah dalam bersaing dengan
pemain naturalisasi untuk mengharumkan nama Negara Indonesia. Sudah menjadi
kewajiban bagi Warga Negara Indonesia untuk memajukan serta mengembangkan
prestasi Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar